Pendidikan di Depok | Pendidikan
inklusif telah menjadi isu nasional yang mendapatkan dukungan penuh
dari kepala daerah provinsi, kabupaten dan kota. Deklarasi pembudayaan
pendidikan inklusif yang telah dilaksanakan di sejumlah kota, antara
lain Rembang, Kuningan, Pidie dan Banjarmasin.
Sebanyak
7.000 Guru di kota Depok ikut mendukung deklarasi pembudayaan
pendidikan inklusif di kota Depok yang diresmikan oleh Gubernur Jawa
Barat, Ahcmad Heryawan, yang dilaksanakan di Balairung UI Depok, Rabu
(19/12).
Hadir
pada acara deklarasi inklusif Direktur PPKLK, Kemendikbud Mudjito Ak,
mewakili Mendikbud Mohammad Nuh, Walikota Depok Nur Mahmudi Ismail,
Ketua DPRD Kota Depok Rintisyanto, Wakil Sekjen PGRI Pusat Giat Soewarno
mewakili Ketua Umum PGRI Pusat Sulistyo, PLt Kepala Dinas Kota Depok
Muhammad Nurdin.
Gubernur
Jawa Barat Achmad Heryawan mengatakan dengan penghargaan pendidikan
inklusif yang diterima Kemendikbud Tahun 2011 yang lalu menjadi spirit
untuk memajukan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus di provinsi
Jawa Barat dan Jabar telah mengalokasikan anggaran khusus untuk guru SLB
sebagai tunjangan tambahan, yang akan terus dilakukan dimasa-masa yang
akan datang.
"Bagi
sekolah-sekolah penyelenggara program pendidikan inklusif dan guru
pembimbing khusus akan mendapatkan bantuan dari Pemprov Jawa Barat. Saya
bertekad tahun 2013 menjadi tahun inklusif bagi provinsi Jawa Barat,"
kata Achmad.
Sementara
Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus, Ditjen Dikdas,
Kemendikbud, Mudjito mengatakan pendidikan merupakan hak setiap
warganegara dan mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan
yang sama dalam pendidikan.
"Hak
untuk memperoleh pendidikan di dalam sistem pendidikan umum sudah
dikemukakan lebih rinci melalui deklarasi Jomtien dan konvensi PBB
tentang hak anak," kata Mudjito.
Namun
kata Mudjito, dalam pelaksanaannya, hak atas pendidikan tidak secara
otomatis mengimplikasikan pendidikan inklusif, padahal hak atas
pendidikan inklusif pada dasarnya telah dinyatakan dalam pernyataan
salamanca dan kerangka aksi yang menekankan bahwa sekolah membutuhkan
perubahan dan penyesuaian.
Menurut
Mudjito berkaitan dengan penyelenggaraan inklusif sudah diatur dalam
dokumen kebijakan nasional, salah satunya Permendiknas Nomor 70 Tahun
2009 tentang pendidikan inklusif bagi peserta didik yang memiliki
kelainan dan memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa.
"Jadi,
pendidikan inklusif yang berkaitan dengan praktek pendidikan sudah
berhasil meningkatkan mutu sekolah dan pendidikan kebutuhan khusus.
Peningkatan mutu sekolah merupakan persiapan sangat baik untuk
pendidikan inklusif," kata Mudjito.
Sementara
Walikota Depok, Nurmahmudi Ismail, mengatakan bahwa kota Depok
merupakan salah satu kota yang cukup pesat perkembangan penduduknya di
wilayah Jawa Barat, oleh karena itu Pemkot Depok berusaha membangun
serta meningkatkan kualitas keluarganya melalui berbagai upaya, salah
satunya adalah melalui pendidikan.
Menurut
Nur Mahmudi, kota Depok merupakan satu dari 15 kota di Indonesia yang
dipercaya menyelenggarakan pendidikan inklusif oleh Kemendikbud melalui
Direktorat PPLK (Pembinaaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus),
Kemdikbud.
"Kami mengharap dapat membantu pemerintah dalam membangun dan mengembangkan pendidikan inklusif di Indonesia," kata Nur Mahmudi.
Oleh
karena itu, kata Nur Mahmudi, atas dukungan Kemdikbud, maka pemerintah
kota Depok mendeklarasikan kota Depok sebagai kota Penyelenggara
Pendidikan Inklusif yang diresmikan pada Rabu 19 Desember 2012.
"Mudah-mudahan
peresmian kota Depok sebagai penyelenggara inklusif dapat menjadi salah
satu upaya membantu pemerintah dalam mensosialisasikan pendidikan
inklusif secara luas kepada masyarakat. Saya berharap para guru dan
sekolah-sekolah diwilayah kota Depok dapat mendukung serta menjadikan
sekolahnya sebagai sekolah penyelenggara pendidikan inklusif," kata Nur
Mahmudi.(rm)
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung. Silakan berikan komentarmu...