At-Depok| Sub Bidang Pengawasan Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) dan penataan hukum lingkungan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok, Maman Suparman mengatakan, pihaknya tengah mengawasi sebanyak 107 perusahaan yang ada di Depok.
“Tiap tahun kami mengadakan pemeriksaan ada 107 perusahaan harus kami pantau, kami memeriksa dia memantau dia 6 bulan sekali setiap perusahaan,” katanya kepada depoknews.com, belum lama ini.
Menurutnya, perusahan yang diawasi itu meliputi Rumah Sakit, Industri dan lain-lain. “Ada titik-titik tertentu yang kami periksa. Kami penelitian itu pada bulan Pebruari dan Maret ini. Masih ada yang belum selesai diperiksa, karena bergantinya pimpinan kami.” tuturnya.
Menurutnya, perusahan yang diawasi itu meliputi Rumah Sakit, Industri dan lain-lain. “Ada titik-titik tertentu yang kami periksa. Kami penelitian itu pada bulan Pebruari dan Maret ini. Masih ada yang belum selesai diperiksa, karena bergantinya pimpinan kami.” tuturnya.
Maman Suparman menambahkan, pihaknya akan adakan kebijakan baru dengan sistim baru terkait pengolahan limbah perusahaan.
“Kami ada kebijakan baru pengawasan B3, air, udara sistimnya mau digabung. Jadi berangkatnya (untuk pengawasan-red) bareng-bareng sekarang ini masih masing-masing,” imbuhnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung. Silakan berikan komentarmu...