Sementara Wali Kota Depok Nur Mahmudi bicara dimulainya pembenahan Jalan Raya Margonda, Ketua DPRD Depok Rintis Yanto menyesali adanya proyek tersebut.
Kepada wartawan, Rintis mengatakan bahwa pelebaran Margonda menjadi 32 meter itu hanya membuang anggaran saja. “Penataan Margonda tidak dirasakan masyarakat.
Ini sama saja dengan inefisiensi anggaran karena dana yang digunakan tidak sedikit,” katanya, seperti dilansir laman nasional tempo.co beberapa waktu lalu.
Ini sama saja dengan inefisiensi anggaran karena dana yang digunakan tidak sedikit,” katanya, seperti dilansir laman nasional tempo.co beberapa waktu lalu.
Seperti diketahui, pelebaran tahap pertama menjadi 25 meter pada 2012
lalu, mengeluarkan anggaran Rp 30 miliar. Untuk tahap kedua ini,
pembangunan ini menelan anggaran Rp 28 miliar.
Saat ini, kata Rintis, hasil dari pelebaran justru digunakan untuk
parkir sembarangan, namun, Pemkot seolah tak menggubris teguran Dewan
dengan dalih kegiatan itu merupakan rancangan program perbaikan dan
penataan kota dalam lima tahun ke depan.
Selain itu, Ketua DPRD Depok ini pesimis pembenahan Margonda tahap
dua itu dapat selesai tepat waktu, karena dikerjakan di akhir tahun
anggaran. Dia menduga pengerjaan dilakukan tidak sesuai prosedur karena
hanya mengejar target waktu.
“Makanya kami sedang evaluasi kegiatan ini bersama Badan Anggaran,”
kata dia. Jika pengerjaan tahap kedua tidak mencapai hasil maksimal,
Rintis mengancam tidak akan menganggarkan lagi anggaran untuk Margonda.
0 komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung. Silakan berikan komentarmu...